Wakaf Mu'abbad

Oleh: Juariah Anzib, S.Ag
Penulis Buku Menapaki Jejak Rasulullah Dan Sahabat
Wakaf mu'abbad adalah wakaf abadi. Wakaf ini kebalikan dari wakaf mu'aqqad. Kalau wakaf mu'aqqad memiliki batas waktu, sedangkan wakaf mu'abbad tidak memiliki batas waktu. Wakaf ini dinyatakan sebagai wakaf abadi atau selamanya.
Menurut penjelasan Shafwan Bendadeh MSh, Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh, wakaf mulia ini umumnya terdiri dari harta tidak bergerak, seperti wakaf tanah, masjid, meunasah, sekolah, pesantren, tanah kuburan, kebun dan lain sebagainya.
Selain itu wakaf mu'abbad juga dapat berupa rumah wakaf, bangunan, sawah dan lainnya. Wakaf abadi ini kebanyakan tidak bersifat produktif. Tanah atau bangunan sering terbengkalai sehingga tidak menghasilkan keuntungan apa-apa. Kecuali lahan-lahan yang digarap sehingga produktif dan dapat menghasilkan aset baru. Seperti rumah wakaf yang disewakan, lahan sawah yang digarap petani, kebun yang ditanami tanaman dan sebagainya. Sehingga dapat menghasilkan usaha baru yang bisa dikembangkan sekaligus mengurangi pengangguran. Disini dapat menghasilkan dua keuntungan, yaitu keuntungan pahala amal jariah dan keuntungan dari hasil wakaf produktif.
Menurut Shafwan, wakaf tidak produktif akan menjadi objek produktif jika diupayakan menjadi sumber pendapatan. Selain bangunan fisik untuk rumah sewa juga berupa pertokoan jika berada ditempat yang lebih strategis. Untuk itu dibutuhkan pengelola agar aset wakaf dapat dikembangkan secara baik dan mendapatkan keuntungan. Dengan begitu akan lebih bermanfaat dengan ruang lingkup yang lebih luas.
Meskipun kebanyakan wakaf mu'abbad atau abadi tidak produktif, namun masih bisa diupayakan. Sekarang banyak tanah wakaf kosong yang telah diproduktifkan, seperti membuka usaha peternakan, mendirikan rumah sewa, membangun pertokoan dan sebagainya. Keuntungan berlipat pahala pun bertambah, seiring berkembangnya wakaf. Tanpa produktif pahala wakaf sudah diperoleh wakif, apalagi jika diproduktifkan. Tentu akan berlipat ganda.
Amalan sosial ini tidak akan pernah ada ruginya. Bahkan pahala amal jariah terus menerus mengalir disepanjang hidup sampai mati. Ketika berada di alam barzah menanti datangnya hari kiamat, wakif berada dalam kenikmatan dan kebaikan. Tanpa gelap, sunyi dan sempit. Kuburan terang benderang bagaikan taman surga.
Oleh karena itu, tidak seharusnya kita menunda-nunda beramal shalih ini, karena kematian tidak akan ditunda. Menyesal di alam kubur tidak ada gunanya, karena yang sudah mati tidak dapat kembali ke dunia. Mari mempersiapkan kematian dengan meningkatkan amal ibadah sebagai bekal menuju akhirat.
Editor: Sayed M. Husen
0 Response
Posting Komentar